Tuha Peut Gampong adakan rapat koordinasi dengan Keuchik

Banda Aceh- Tuha Peut Gampong (TPG) adakan rapat koordinasi dengan Keuchik Gampong Lambhuk pada Rabu malam (23/Januari) di Aula kantor Keuchik Lambhuk lantai 2. Dalam rapat ini sendiri membahas beberapa hal strategis gampong khususnya mengenai pelaksanaan kegiatan gampong untuk satu tahun kedepan.

Dalam rapat yang dihadiri oleh  para Tuha Peut Gampong serta Keuchik dan aparaturnya juga membahas mengenai rencana pembentukan Reusam Gampong Lambhuk. Sebagaimana untuk saat ini baru hanya 5 Reusam Gampong yang terbentuk digampong Lambhuk. Hal ini sendiri dirasa masih sangat kurang mengingat sebuah produk hukum itu harus mengatur secara konferehensif agar hadirnya suatu kepastian hukum ditengah masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Reusam Gampong merupakan sebuah produk hukum yang memiliki yuridiksi pelaksanaan dalam suatu wilayah gampong yang dibentuk oleh Keuchik bersama dengan Tuha Peut Gampong seperti yang diamanatkan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2005 tentang Reusam Gampong yang juga memuat bagaimana tata penyusunan dan pembuatan reusam gampong.

Melihat kebutuhan ditengah-tengah masyarakat gampong menjadi alasan mengapa Reusam Gampong harus dibuat, hal ini juga bisa dilihat dari perspektif tujuan hukum yaitu asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaat. Oleh karena itu dalam materi muatan Reusam Gampong sendiri nantinya harus mencerminkan dari ketiga asas tersebut.

Untuk saat ini sendiri sebagai langkah awal dari keseriusan Keuchik dan Tuha Peut Gampong, telah dibentuk tim untuk perumus Reusam Gampong Lambhuk.

 

 

(Admin.PS)