Gampong Lambhuk salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

 

Banda Aceh- Pemerintah Gampong Lambhuk laksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2020.

Pelaksanaan penyerahan BLT ini dilaksanakan pada Sabtu 30 Mei 2020 yang bertempat di Halaman Kantor Keuchik Gampong Lambhuk. Penerima BLT sendiri berjumlah 157 Orang yang sudah diseleksi, dan penerima BLT tersebut merupakan warga yang bukan penerima PKH, BPNT, Pra Kerja serta Baitul Mal.

Jumlah Bantuan Langsung Tunai ini sendiri sebesar 600.000 yang dibagikan selama 3 bulan mulai bulan Mei, Juni dan Juli. Dalam kesempatan tersebut Penyerahan simbolis diserahkan oleh Bapak Keuchik Gampong Lambhuk Rustam AB yang turut dihadiri Camat Ulee Kareng , Ketua Tuha Peut, Babinsa- Babinkamtibmas, pendamping desa serta para kepala dusun.

Dalam kesempatan tersebut Keuchik Gampong Lambhuk Rustam AB mengatakan kepada para penerima BLT agar bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, serta mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita yang tidak benar karena penyaluran bantuan-bantuan dalam masa pandemi ni telah dilakukan dengan sebaik-baiknya.