Keuchik Gampong Lambhuk damaikan perselisihan warga secara adat

Banda Aceh- Keuchik Gampong Lambhuk Rustam AB damaikan perselisihan antar dua warga gampong Lambhuk. Acara yang berlangsung dimasjid Al Ishlahiyah Gampong Lambhuk pada rabu malam (27/2/2019) berlangsung secara khidmat.

Prosesi kegiatan yang dimulai dengan sambutan dari keuchik Gampong Lambhuk ini, selain dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih turut juga hadir Wakapolsek Ulee Kareng, Bhabinkantibmas, babinsa, Tuha Peut, Tokoh adat, Tokoh Agama, serta masyarakat yang menyaksikannya.

Dalam proses perdamaian ini dilakukan prosesi peusijuk oleh Tgk. H. Jamhuri Ramli yang selanjutnya memberikan tausiah.

proses perdamaian perselisihan warga ini merupakan bentuk dari penyelesaian sengketa di tingkat level gampong, sebagaimana diamanahkan oleh Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.